Sabtu, 17 Oktober 2026

BRAN dan Bappenas Perkuat Sinergi Penataan Agraria, Dorong Kesejahteraan Rakyat

 Jakarta, 16 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkuat sinergi penataan agraria yang terintegrasi untuk mendukung kepastian hukum atas tanah, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.



Sinergi tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) Program Penguatan Tata Kelola dan Ekosistem Agribisnis: Percepatan Penataan Lahan Perkebunan dan Kawasan Hutan Terintegrasi, di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Jumat (16/10/2026).


BRAN diwakili oleh Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. Rapat dipimpin dalam koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan kebijakan pertanahan, kehutanan, perkebunan, pengelolaan aset negara, dan pembangunan daerah.


Sebagai lembaga yang baru dibentuk, BRAN tengah membangun fondasi kelembagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini diarahkan agar penataan agraria dilaksanakan berdasarkan data yang terverifikasi, pembagian kewenangan yang jelas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa penataan agraria perlu menyeimbangkan perlindungan lingkungan, kepastian hukum atas tanah, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.


“Sebagai lembaga yang baru dibentuk, BRAN berkomitmen membangun kerja nyata melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperjelas status tanah, menyelaraskan data pertanahan dan kawasan hutan, serta mendukung penyelesaian persoalan agraria sesuai ketentuan hukum. Kami ingin memastikan kelestarian hutan tetap terjaga, rakyat memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme yang berlaku, dan pemanfaatan tanah dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan rakyat,” ujar Djati.


Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mencakup inventarisasi dan verifikasi lahan, pemutakhiran data spasial, serta kejelasan status bidang tanah. Data yang akurat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi setiap lokasi, termasuk melalui mekanisme penataan kawasan hutan atau reforma agraria apabila memenuhi persyaratan.


Bagi rakyat yang menggantungkan penghidupan pada tanah, kepastian status lahan merupakan faktor penting untuk memperluas akses terhadap program pemerintah. Dukungan terhadap peningkatan produktivitas, pembiayaan, penguatan koperasi, dan kemitraan yang inklusif diharapkan dapat membuka peluang ekonomi serta memperkuat pendapatan rakyat.


Pada saat yang sama, penataan lahan harus memperhatikan fungsi kawasan hutan dan keberlanjutan lingkungan. Setiap langkah perlu didasarkan pada verifikasi lapangan, kejelasan status kawasan, dan mekanisme hukum yang berlaku. Dengan pendekatan ini, perlindungan lingkungan dan pengembangan kegiatan ekonomi dapat berjalan seiring.


BRAN akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Bank Tanah, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut diharapkan mendukung penyelarasan data, memperjelas pembagian tugas, dan memperkuat pelaksanaan kebijakan penataan agraria secara terukur serta akuntabel.


“Keberhasilan penataan agraria tidak cukup diukur dari tersedianya data atau selesainya administrasi. Yang ingin kita dorong adalah kepastian hukum yang lebih baik, lingkungan yang tetap terjaga, produktivitas tanah yang meningkat, dan terbukanya kesempatan ekonomi bagi rakyat. Reforma agraria harus menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan dan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Djati.


Melalui sinergi dengan Bappenas dan kementerian serta lembaga terkait, BRAN mendukung arah pembangunan nasional yang menempatkan tanah sebagai sumber produktivitas dan kesejahteraan. Penataan agraria yang adil, terintegrasi, dan berkelanjutan diharapkan memperkuat ekonomi rakyat sekaligus menjaga sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Kediri Gelar Suling Gaungkan Jogo Omah untuk Kamtibmas

 KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri (Polres Kediri) Polda Jatim terus memperkuat implementasi program Polisi Bersama Masyarakat guna menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).



Langkah nyata ini diwujudkan oleh Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si melalui kegiatan Subuh Keliling (Suling) untuk menyapa langsung warga selepas ibadah.


Didampingi para pejabat utama Polres Kediri Polda Jatim, kegiatan Suling kali ini dilaksanakan di Masjid At-Taqwa, Jalan Muria, Kauman, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Jumat (16/10/2026).


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Latif diberikan kehormatan untuk menyampaikan tausiyah mengenai pentingnya kerukunan dan kepedulian antarsesama. 


Momentum ini dimanfaatkan secara optimal untuk menyosialisasikan jargon keselamatan bersama, yaitu "Jogo Omah" (Menjaga Rumah).


"Kerukunan harus kita jaga bersama, dimulai dari lingkungan terdekat. Dengan semangat Jogo Omah, kita bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban mengingat keamanan lingkungan tidak lepas dari kepedulian bersama," tutur AKBP Latif.


Melalui pendekatan humanis ini, Kapolres Kediri meminta masyarakat untuk tidak ragu membangun komunikasi dua arah yang aktif dengan pihak kepolisian. 


Menurut AKBP Latif, langkah proaktif warga dalam melaporkan potensi gangguan keamanan dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Harkamtibmas.


“Komunikasi yang terbuka dapat membantu mencegah gangguan kamtibmas. Karena itu, jangan ragu menyampaikan persoalan di lingkungan kepada kepolisian agar bisa segera ditangani,” imbuh AKBP Latif.


Kehadiran jajaran Polres Kediri Polda Jatim di tengah-tengah jemaah subuh mendapatkan apresiasi dan sambutan hangat dari warga setempat. 


Sebagai bentuk tali asih dan penguat silaturahmi, Kapolres Kediri turut menyerahkan bingkisan kepada jemaah sebelum mengakhiri kunjungan.


"Program Sholat Subuh Keliling ini dipastikan akan terus bergulir secara bergantian di berbagai masjid di wilayah Kabupaten Kediri," pungkas AKBP Latif.


Melalui strategi jemput bola ini, Polres Kediri Polda Jatim berkomitmen untuk memperluas jangkauan horizontal, mempererat kemitraan dengan publik, dan memastikan pesan Harkamtibmas tersampaikan secara langsung demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. (khan007)

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

 SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam proses pengiriman komoditas gula dari tiga pabrik gula di Jawa Timur.



Ketiga lokasi tersebut yakni Pabrik Gula Semboro, Kabupaten Jember; Pabrik Gula Jatiroto, Kabupaten Lumajang; dan Pabrik Gula Ngadirejo, Kabupaten Kediri.


Dari rangkaian perkara tersebut, total muatan gula yang diduga dialihkan mencapai 185 ton, dengan estimasi nilai kerugian perusahaan sekitar Rp3 miliar. Penyidik telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.


Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing di Mapolda Jatim, Jumat (16/10/2026).


Kombes Pol Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa tersebut terjadi pada 27 September hingga 2 Oktober 2026.


“Modus yang kami dalami berkaitan dengan pengalihan pengiriman gula yang tidak sesuai dengan alamat tujuan sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman atau delivery order,” ujar Kombes Pol Abast.


Menurutnya, para tersangka diduga memanfaatkan proses pencarian armada angkutan serta komunikasi dalam proses pengiriman untuk mengalihkan lokasi bongkar muatan.


“Muatan yang semestinya dikirim kepada penerima sesuai dokumen diduga dialihkan ke lokasi lain. Selanjutnya, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.


Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan, perkara tersebut terdiri atas tiga rangkaian kejadian.


Kasus pertama berkaitan dengan pengiriman gula dari PG Semboro, Jember, pada 27–28 September 2026. Sebanyak 110 ton gula diduga dialihkan dari tujuan pengiriman semestinya menuju sebuah gudang di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Penyidik menduga salah seorang tersangka berinisial RK berperan dalam mengendalikan proses pengalihan muatan. Penyidik juga masih mendalami peran pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proses pengiriman maupun penjualan kembali gula tersebut.


Kasus kedua terjadi dalam pengiriman gula dari PG Jatiroto, Lumajang, pada 28 September 2026. Sebanyak 35 ton gula yang seharusnya dikirim menuju Bandung diduga dialihkan ke wilayah Candi, Sidoarjo.


Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami peran sejumlah tersangka yang diduga melakukan pengalihan tujuan pengiriman, pemindahan muatan, hingga penjualan kembali gula tersebut.


Kasus ketiga berkaitan dengan pengiriman gula dari PG Ngadirejo, Kediri, dalam rentang 28 September hingga 2 Oktober 2026. Sebanyak 40 ton gula yang semestinya dikirim menuju Sukabumi diduga dialihkan dan kemudian dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur.


Kombes Pol Roy mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing tersangka maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.


“Penyidik masih mendalami bagaimana muatan yang semestinya sampai kepada penerima dapat dialihkan, siapa yang mengatur perubahan tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang menerima maupun menjual kembali muatan tersebut,” ujar Kombes Pol Roy.


Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan komunikasi antarpihak untuk memperjelas konstruksi perkara.


Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, uang yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana, serta satu unit mobil pikap Daihatsu Gran Max yang diduga digunakan dalam rangkaian pendistribusian muatan.


Polda Jawa Timur menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka maupun barang bukti tambahan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.


Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, sesuai dengan peran dan konstruksi perbuatan masing-masing.


“Polda Jawa Timur akan menangani perkara ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian perkara tersebut,” pungkas Kombes Pol Roy. (khan007)

Jumat, 16 Oktober 2026

Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

 SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengajak seluruh jajaran Polda Jatim untuk semakin memperkuat kedekatan dengan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.



Pesan tersebut disampaikan Kapolda Jatim saat memberikan arahan kepada personel usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, Jumat (16/10/2026).


Sebagai pejabat baru yang mengemban amanah memimpin Polda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman.


Kapolda Jatim secara khusus mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat, termasuk pungutan liar maupun pemaksaan kepada warga.


“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Artinya, dalam melaksanakan tugas, berikan pelayanan dengan tulus dan ikhlas,” ujar Irjen Pol Dekananto.


Menurutnya, masyarakat yang datang ke kantor Polisi pada umumnya membutuhkan pelayanan, bantuan ataupun perlindungan. Oleh karena itu, setiap personel harus memberikan pelayanan secara humanis, profesional, dan setara tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun penampilan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga menggelorakan semangat “Jogo Omah” atau menjaga rumah sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dimulai dari keluarga dan lingkungan masing-masing.


“Jawa Timur adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga mulai dari rumah dan keluarga kita, lingkungan tempat tinggal, RT/RW, kecamatan, sampai seluruh wilayah Jawa Timur,” tuturnya.


Menurut Kapolda Jatim, keamanan Jawa Timur tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian, kebersamaan, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.


Semangat “Jogo Omah” diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan, mencegah gangguan kamtibmas, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara bersama-sama.


Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa Polda Jawa Timur terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pengaduan masyarakat, termasuk berbagai informasi yang berkembang melalui media sosial.


Setiap informasi maupun pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.


“Mari kita bergandeng tangan dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Irjen Pol Dekananto. (khan007)

Aksi 'Jogo Omah', Polresta Tuban Gelar Green Policing di Pantai Jenu bersama Masyarakat

 TUBAN - Polresta Tuban Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen nyata terhadap kelestarian ekosistem pesisir melalui program inovatif Green Policing atau Polisi Peduli Lingkungan. 



Langkah konkret ini diwujudkan lewat aksi penanaman pohon mangrove dan kerja bakti (kurve) pembersihan pantai yang berpusat di Mangrove Center Tuban, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Jumat (16/10/2026).


Dipimpin langsung oleh Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K, M. Tr. Opsla., kegiatan lingkungan ini dimulai sejak pukul 07.30 WIB. 


Aksi hijau ini juga dihadiri oleh Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Tuban, Kapolsek Jenu beserta anggota, seluruh jajaran personel Polresta Tuban, hingga perangkat desa serta masyarakat setempat.


Di sela-sela aksi penanaman, Kombes Pol Jazuli Dani  menegaskan bahwa tugas kepolisian saat ini tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan konvensional, melainkan juga menjaga keamanan lingkungan hayati. 


Kombes Pol Jazuli Dani mengatakan, hubungan yang sinergis antara _Polisi Bersama Masyarakat_ menjadi pilar utama dalam menyukseskan perbaikan ekosistem pesisir ini.


"Melalui program Green Policing ini, kami ingin membangun benteng ekologis yang kuat di sepanjang pesisir Tuban. Mangrove yang kita tanam hari ini adalah investasi keselamatan untuk masa depan, baik dalam menahan abrasi, mencegah intrusi air laut, maupun memulihkan habitat biota laut yang mulai rusak," ujar Kombes Pol Jazuli Dani.


Lebih lanjut, Kombes Pol Jazuli Dani menekankan pentingnya kolaborasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat agar kelestarian kawasan pesisir dapat terjaga secara jangka panjang tanpa harus selalu menunggu tindakan hukum.


Langkah ini menurut Kombes Pol Jazuli Dani menjadi wujud nyata dari implementasi jargon "Jogo Omah" (Menjaga Rumah), di mana bumi dan lingkungan Kabupaten Tuban diibaratkan sebagai rumah bersama yang wajib dirawat dan dilindungi oleh seluruh warganya.


Kombes Pol Jazuli Dani mengungkapkan, pendekatan terbaik dalam menjaga alam adalah pencegahan dan kepedulian bersama.


"Kami mengetuk hati elemen masyarakat, generasi muda, hingga para pelaku usaha untuk proaktif merawat pantai ini. Ini adalah rumah kita bersama, implementasi dari semangat 'Jogo Omah'. Jangan sampai kita baru bergerak saat rumah atau alam kita sudah rusak,"ujar Kombes Pol Jazuli Dani.


Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum adalah langkah terakhir, namun edukasi dan aksi nyata dalam melakukan pencegahan adalah yang menjadi kunci utama.


Melalui program ini, Polresta Tuban Polda Jatim membawa misi penting untuk mewujudkan keamanan ekologis secara berkelanjutan. Penanaman mangrove diproyeksikan mampu menjadi benteng alami untuk meredam hantaman gelombang pasang maupun potensi tsunami di masa depan.


Aksi lingkungan yang berjalan dengan aman dan kondusif ini merefleksikan semangat jargon Polresta Tuban "GEMATI" (Gerak cepat, Efektif, Manfaat, Amanah, Terarah, Ikhlas). Kehadiran Polri di tengah masyarakat kini menjelma menjadi pelindung bagi kelestarian bumi dan masa depan lingkungan Kabupaten Tuban. (khan007)

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Probolinggo Dampingi Keluarga Korban Karhutla TNBTS hingga Peristirahatan Terakhir

 PROBOLINGGO – Duka akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) turut dirasakan jajaran Polres Probolinggo.



Setelah sebelumnya turun langsung bersama tim gabungan dalam proses penanganan dan evakuasi korban di lokasi kejadian, Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar kembali menunjukkan kepeduliannya dengan mendatangi rumah duka salah satu korban meninggal dunia, Wisnu Yuda Pratama, di Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jumat (16/10/2026) dini hari.


Sekira pukul 00.30 WIB, Kapolres Probolinggo tiba di rumah duka didampingi sejumlah pejabat Polres Probolinggo. Kehadirannya bukan sekadar untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga memberikan dukungan moril secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.


Di hadapan keluarga almarhum, AKBP Asmida menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Ia juga menyerahkan santunan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban.


Kebersamaan itu berlanjut hingga prosesi pemakaman. Kapolres turut mengantarkan jenazah almarhum sampai ke liang lahat sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban sekaligus mendampingi keluarga dalam suasana duka.


“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kami hadir untuk menyampaikan bahwa keluarga tidak sendiri menghadapi duka ini. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar AKBP Asmida.


Kehadiran Kapolres Probolinggo sejak penanganan insiden hingga mendampingi keluarga korban menjadi bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya hadir dalam tugas penanganan keamanan dan kebencanaan, tetapi juga berada bersama masyarakat ketika menghadapi masa-masa sulit.


Menurut AKBP Asmida, penanganan peristiwa karhutla tidak berhenti pada proses evakuasi dan pengamanan lokasi. Kepedulian terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan juga menjadi bagian penting dari tugas kemanusiaan.


“Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya penanganan di lapangan. Keluarga yang sedang berduka juga membutuhkan dukungan dan penguatan. Karena itu kami ingin hadir dan membersamai mereka,” ungkapnya.


Di tengah suasana duka, langkah Kapolres Probolinggo yang turun langsung sejak proses evakuasi hingga mengantarkan salah satu korban ke tempat peristirahatan terakhir menjadi gambaran bahwa tugas kepolisian juga memiliki sisi kemanusiaan yang kuat.


Kehadiran tersebut sekaligus mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” — bahwa Polri hadir tidak hanya ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan pelayanan, tetapi juga membersamai masyarakat dalam menghadapi musibah dan kedukaan.


Polisi Bersama Masyarakat — hadir dalam tugas, hadir dalam kemanusiaan. (khan007)

Cegah Peredaran Narkoba,Tim Gabungan Polres Bondowoso Razia THM dan Tes Urine Pengunjung

 BONDOWOSO – Guna memutus mata rantai dan cegah peredaran narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jatim menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) sejak Rabu (14/10/2026).



Operasi terpadu yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M.


Operasi skala besar ini melibatkan personel lintas instansi, meliputi jajaran Polres Bondowoso, Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Satpol PP, serta Tim DVI RS. Bhayangkara Tk. III dan Dokkes Bondowoso.


Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain menyatakan, operasi ini menyasar peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan keras berbahaya (okerbaya). 


"Pemeriksaan dilakukan secara selektif, terukur, humanis, dan sesuai SOP. Penegakan hukum akan diprioritaskan secara profesional terhadap bandar, pengedar, maupun kurir, sementara bagi pengguna yang terindikasi akan diarahkan ke langkah rehabilitasi," tegasnya.


Usai arahan, tim bergerak menyisir sejumlah lokasi hiburan malam. Di lokasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan identitas fisik serta tes urine acak kepada pengunjung dan pengelola.


Dari hasil pemeriksaan intensif di dua tempat hiburan malam tersebut, petugas memastikan situasi aman dan kondusif tanpa adanya temuan barang bukti narkoba maupun hasil tes urine yang positif. 


"Langkah preventif ini diharapkan efektif menutup ruang gerak peredaran gelap narkoba serta menjaga stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Bondowoso," kata AKP Deky. (khan007)

Polisi Bersama Masyarakat: Polres Probolinggo Hadirkan Empati untuk Korban Karhutla Bromo

 PROBOLINGGO – Komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menghadapi situasi sulit kembali ditunjukkan oleh Polres Probolinggo Polda Jatim.



Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar bersama personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Probolinggo Polda Jatim turun langsung mengunjungi keluarga korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kamis (15/10/2026).


Kehadiran para Srikandi Bhayangkara ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, melainkan juga berdiri di garda terdepan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang sedang tertimpa musibah.


Dalam kunjungan penuh empati tersebut, Kapolres Probolinggo bersama jajaran Polwan Polres Probolinggo menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam. 


Mereka memberikan dukungan moril langsung di tengah ruang keluarga korban untuk menguatkan mental dan psikologis yang sedang berduka.


AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa sinergi dan kebersamaan antara Polisi bersama masyarakat harus terus dirawat, terutama saat warga membutuhkan uluran tangan dan sandaran emosional.


"Kami turut berduka sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami keluarga korban. Polisi bersama masyarakat adalah satu kesatuan. Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan nyata, memastikan bahwa keluarga tidak berjalan sendirian dalam menghadapi cobaan berat ini," ujar AKBP Rizki.


Pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh para Polwan Polres Probolinggo Polda Jatim ini memberikan warna tersendiri. Menggunakan pendekatan dari hati ke hati, mereka mendengarkan keluh kesah dan memberikan pendampingan yang menenangkan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.


Kapolres Probolinggo menambahkan, ada dua misi utama dalam aksi kemanusiaan ini yaitu dukungan moril nyata dan pelayanan berbasis empati.


"Kami berupaya memberikan kekuatan psikologis agar keluarga korban bisa segera bangkit dari masa-masa sulit," ungkap AKBP Rizki.


Ia menegaskan bahwa Polri wajib hadir dengan hati di tengah-tengah ruang publik dan sosial kemasyarakatan.


Melalui aksi nyata ini, Polres Probolinggo Polda Jatim berharap keluarga korban mendapatkan kekuatan penuh. Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa filosofi pelayanan Polri adalah tentang bagaimana polisi bersama masyarakat saling menguatkan di segala situasi. (khan007)

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

 SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.



Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.


Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.


“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).


Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.


“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.


“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.


Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.


Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.


“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (khan007)

Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo

 PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).



Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.


Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut.


“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga orang dalam peristiwa ini. Kami juga mendoakan para korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan kesembuhan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 09.00 WIB sebanyak 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan art hotel menuju lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman.


Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dan relawan yang berada di lokasi memperoleh informasi bahwa beberapa orang yang turut melakukan upaya pemadaman diduga terjebak di sekitar lokasi kebakaran.


Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan enam orang yang menjadi korban. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.


“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terdapat enam korban. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar. Saat ini penanganan terhadap para korban menjadi prioritas,” jelas Kombes Pol Jules.


Satu korban luka telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSUD Tongas, sementara dua korban lainnya mendapatkan penanganan di Puskesmas Sukapura.


Identitas lengkap korban serta kondisi medis korban luka masih dalam proses pendataan dan konfirmasi dengan pihak terkait.


Sementara itu, upaya penanganan kebakaran masih dilakukan oleh unsur TNBTS bersama personel kepolisian, relawan, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.


Personel kepolisian di wilayah setempat juga melakukan langkah-langkah kepolisian di lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.


Kombes Pol Jules menegaskan bahwa penyebab kebakaran maupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban masih dalam proses pendalaman.


“Untuk penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh fakta yang cukup dari hasil pemeriksaan di lapangan,” tegasnya.


Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati kawasan yang masih terdampak kebakaran dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.


“Prioritas saat ini adalah keselamatan masyarakat, penanganan para korban, serta mendukung seluruh unsur yang bekerja untuk mengendalikan kebakaran. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan berdasarkan hasil penanganan dan pendalaman di lapangan,” pungkas Kombes Pol Jules.

Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo

 SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.



Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual melalui praktik prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.


Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.


Keduanya diduga memiliki peran dalam perekrutan dan eksploitasi seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan.


Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026).


“Sore hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang, khususnya dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan,” ujar Kombes Pol Abast.


Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan eksploitasi terhadap korban berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2026.


Korban awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan dijanjikan memperoleh penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan. Dalam perkembangannya, korban kemudian diduga diarahkan dan dieksploitasi dalam praktik prostitusi daring.


“Kedua tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aplikasi MiChat digunakan untuk mencari pelanggan,” kata Kombes Pol Ganis.


Tersangka ADR diduga berperan dalam merekrut dan menampung korban, serta mengatur perpindahan korban ke sejumlah hotel di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. ADR juga diduga mengatur operasional prostitusi serta mengoordinasikan joki.


Sementara tersangka AA diduga berperan sebagai joki atau operator aplikasi untuk mencari pelanggan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.


Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 38 kondom, tiga unit telepon seluler, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, uang tunai sebesar Rp1.550.000, bukti transfer, serta satu kartu ATM atas nama ADR.


Para tersangka disangkakan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 juncto Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 KUHP, ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VII.


Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak disertai informasi mengenai jenis pekerjaan, perusahaan, maupun mekanisme kerja yang jelas.


Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya praktik perekrutan, penampungan maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.


Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan. (khan007)

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

 JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.



“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.


Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.


Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.


Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.


Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.


Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.


Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.


“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

Kamis, 15 Oktober 2026

Polresta Tuban Gelar Suling, Bersama Masyarakat Perkuat Kamtibmas

 TUBAN – Komitmen untuk senantiasa hadir dan menyatu di tengah masyarakat terus dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban Polda Jawa Timur.



Langkah nyata ini ditunjukkan langsung oleh Kapolresta Tuban, Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, melalui program inovatif Subuh Keliling (Suling) di Masjid Al Falah Tuban, Kamis (15/10/2026).


Didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Tuban, perwira menengah yang akrab disapa Kombes Pol Dani ini membaur bersama warga setempat untuk melaksanakan ibadah Shalat Subuh berjamaah.


Bukan sekadar ibadah bersama, momentum fajar tersebut juga dimanfaatkan secara optimal oleh Polresta Tuban Polda Jatim sebagai ruang serap aspirasi. 


Selepas shalat, kegiatan langsung diisi dengan dialog interaktif yang hangat. Warga diberikan keleluasaan untuk mengutarakan berbagai masukan, keluhan, hingga persoalan kamtibmas yang sedang berkembang di lingkungan tempat tinggal mereka.


Kombes Pol Dani menegaskan bahwa hubungan yang harmonis dan komunikasi dua arah yang intens antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.


“Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin terus mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Kami membuka ruang komunikasi selebar-lebarnya agar warga dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungannya secara langsung,” ujar Kombes Pol Dani.


Menurutnya, informasi dan masukan langsung dari lapangan menjadi instrumen penting bagi kepolisian untuk mendeteksi dini setiap potensi gangguan keamanan, sehingga solusi terbaik dapat segera dirumuskan secara bersinergi.


Kehadiran pucuk pimpinan Polresta Tuban Polda Jatim beserta jajarannya di waktu subuh ini mendapat apresiasi tinggi dari para jamaah dan tokoh masyarakat sekitar. 


Dialog yang dikemas secara santai namun solutif ini dinilai sangat efektif dalam mengikis jarak serta memperkuat kepercayaan (public trust) masyarakat terhadap institusi Polri.


Warga merasa memiliki wadah langsung untuk mengadukan persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan atau kehadiran cepat dari pihak kepolisian.


Kombes Pol Dani juga menegaskan, program Suling ini diproyeksikan menjadi agenda rutin yang akan terus bergulir ke berbagai wilayah hukum Polresta Tuban Polda Jatim.


"Polresta Tuban berkomitmen untuk merutinkan program Subuh Keliling ini. Ini adalah sarana strategis kami untuk mendekatkan diri ke akar rumput, menyerap aspirasi secara berkala, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas melalui kebersamaan," pungkas Kombes Pol Dani. (khan007)

BRAN dan Menko PM Perkuat Sinergi, Pastikan Reforma Agraria Buka Peluang Rakyat Lebih Sejahtera

 JAKARTA, 14 Oktober 2026 — Reforma agraria harus menjadi jalan bagi rakyat untuk memperoleh akses atas tanah, meningkatkan produktivitas, dan membangun kehidupan yang lebih sejahtera. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (H.C.) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., pada Rabu (14/10/2026).



Pertemuan berlangsung pukul 16.00 WIB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jalan Medan Merdeka Barat No. 3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.


Pertemuan ini membahas penguatan sinergi kedua lembaga untuk memastikan reforma agraria berjalan seiring dengan program pemberdayaan, sehingga manfaat kebijakan pertanahan dapat dirasakan secara nyata oleh rakyat, terutama kelompok yang membutuhkan akses terhadap tanah dan kesempatan ekonomi.


Bagi BRAN, keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari pembagian tanah atau penerbitan sertipikat. Tanah harus menjadi modal bagi rakyat untuk meningkatkan penghasilan, mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan keluar dari kemiskinan.


Tanah Harus Membuka Peluang, Bukan Sekadar Menjadi Hak Milik


Kepala BRAN menegaskan bahwa reforma agraria perlu dijalankan sebagai satu ekosistem yang menghubungkan akses terhadap tanah dengan pemberdayaan dan penguatan ekonomi.


Tanah yang diberikan kepada rakyat harus didukung dengan perencanaan yang tepat, pendampingan, serta keterhubungan dengan program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan. Dengan demikian, reforma agraria tidak berhenti pada kepastian hak atas tanah, tetapi berlanjut menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan.


Pendekatan tersebut membutuhkan koordinasi BRAN dan Kemenko PM dalam menyelaraskan program, data, serta dukungan lintas kementerian dan lembaga.


Memastikan Tanah Tepat Sasaran bagi Rakyat yang Membutuhkan


Untuk memastikan manfaat reforma agraria semakin tepat sasaran, BRAN mendorong integrasi data dan peta agraria dengan data kemiskinan. Kepala BRAN meminta dukungan Kemenko PM agar data kemiskinan dapat menjadi dasar penentuan wilayah prioritas sebelum redistribusi tanah dilaksanakan.


Melalui integrasi tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan penanganan agraria sekaligus memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


BRAN juga akan memperkuat inventarisasi dan pemetaan konflik agraria di berbagai daerah. Penyelesaian konflik menjadi langkah penting untuk mendorong kepastian hukum atas tanah serta mendukung pemanfaatannya bagi kegiatan produktif dan pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat.


Kolaborasi Pemerintah untuk Mengurangi Kemiskinan


Dalam pertemuan tersebut, Menko Pemberdayaan Masyarakat menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Ia juga menyambut positif paparan BRAN mengenai pengembangan ekosistem reforma agraria dan mendorong komunikasi berkelanjutan untuk menyelaraskan tugas kedua lembaga.


Kepala BRAN mengharapkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dapat diperkuat, terutama dalam penggunaan data kemiskinan, penentuan wilayah prioritas, penyelesaian konflik, serta pengembangan program pemberdayaan bagi rakyat penerima manfaat.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pelaksanaan reforma agraria yang terintegrasi, dengan rakyat sebagai penerima manfaat utama dan peningkatan kesejahteraan sebagai tujuan akhirnya.


BRAN berkomitmen mendorong reforma agraria yang tidak hanya memberikan akses terhadap tanah, tetapi juga membuka kesempatan bagi rakyat untuk hidup lebih produktif, mandiri, dan sejahtera. Sebab, tanah yang dikelola dengan baik dan didukung pemberdayaan yang tepat dapat menjadi fondasi bagi masa depan keluarga dan perekonomian rakyat.

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

 Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman di wilayah terdampak, serta penguatan langkah pencegahan dan deteksi dini. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk menangani kebakaran sekaligus menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.



Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Kapolri menyampaikan bahwa dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses penanganan perkara juga mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi yang saat ini masih dalam pemeriksaan.


“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Kapolri.


Ia menjelaskan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami perkara dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Hasil pengusutan tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses hukum dan penetapan pihak terkait dilakukan.


“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” jelasnya.


Penegakan hukum terhadap karhutla menjadi salah satu langkah Polri untuk memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya ditangani dari sisi pemadaman, tetapi juga melalui pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Dalam perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026.


Bareskrim Polri juga telah mengungkap penanganan kasus yang melibatkan korporasi dan perorangan, termasuk penetapan sembilan tersangka dalam perkara korporasi serta 223 tersangka dalam perkara perorangan. Penanganan perkara tersebut terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan.


Selain penegakan hukum, Polri terus mengoptimalkan dukungan operasional untuk membantu pemadaman di sejumlah wilayah. 


Kapolri menyebut evaluasi terus dilakukan guna memperkuat langkah penanganan, termasuk dengan mengerahkan personel dan menggunakan peralatan yang dapat menjangkau titik api di medan yang sulit diakses.


“Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkapnya.


Pada aspek pencegahan, Polri juga melakukan Langkah mencakup peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kesiapan personel, penguatan sinergi lintas sektor, serta pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.


Polri juga mendorong langkah yang memperhatikan dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat, termasuk edukasi pencegahan kebakaran, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar, dan pendampingan psikologis bagi warga terdampak. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.


Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah karhutla, menjaga lingkungan, serta melaporkan potensi kebakaran sejak dini. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat penanganan karhutla sekaligus mencegah kebakaran berulang

Demi Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas polsek ngunut selalu mengawal Penanaman Jagung

 Tulungagung - Menindaklanjuti petunjuk dan arahan pimpinan Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. terus menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah desa binaannya masing-masing.



Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa purworejo Polsek Ngunut Polres Tulungagung Briptu  Shiba rona melaksanakan kegiatan pendampingan perawatan jagung milik warga  Ds. Purworejo pada hari kamis 15 Oktober 2026 bertempat di lahan pertanian Desa Purworejo Kecamatan Ngunut

Dalam kegiatan

 tersebut, Bhabinkamtibmas Desa purworejo turut hadir bersama para petani untuk melakukan monitorin sekaligus memberikan motivasi kepada warga agar tetap semangat dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung sebagai salah satu komoditas strategis penunjang ketahanan pangan.m

Kegiatan monitoring penanaman jagung ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan dan sinergitas antara Polri dengan masyarakat, khususnya kelompok tani dan para petani di wilayah Desa purworejo Dengan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri yang selalu siap membantu dan mendukung kegiatan positif masyarakat.

Melalui kegiatan pendampingan panen jagung tersebut, diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat terus meningkat baik dari segi kwalitas maupun kwantitas, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

@divisihumaspolri 

@humaspoldajatim 

@ssdmpolri 

#astacita

#Polisiberaamamasyarakat#ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #polrestulungagung

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

 GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.



Dalam operasi siber ini, Polisi berhasil meringkus tersangka S (29), seorang debt collector asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi biadabnya.


Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan instruksi langsung guna menyukseskan program 100 hari kerja Quick Wins Kapolri, khususnya dalam memberantas penipuan digital dan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.


"Begitu ada laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti secara instan. Tersangka kami tangkap di daerah Lampung. Komitmen Polres Gresik sudah jelas: kami akan terus serius dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan digital yang menindas warga," tegas AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (14/10/2026).


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo membeberkan bahwa kasus ini menimpa seorang perempuan berinisial BPS. Korban mendadak diteror oleh serangkaian pesan WhatsApp dari nomor asing yang menagih pinjaman fiktif dari aplikasi "Dana Dompet" sebesar Rp2,9 juta, padahal korban tidak pernah berutang.


Pelaku memberikan ancaman dengan tenggat waktu pembayaran hanya 10 menit. Karena korban menolak mentransfer uang untuk ketiga kalinya, pelaku mulai melakukan tindakan keji demi menekan psikologis korban.


"Pelaku mengedit foto KTP dan wajah korban, lalu menggabungkannya dengan konten bermuatan pornografi. Pelaku juga membuat selebaran palsu seolah-olah korban masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, lalu mengancam akan menyebarkannya," ungkap AKP Prasetyo.


Merasa terancam dan ketakutan, korban melaporkan kejadian tersebut. Tim Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga ke luar pulau dan berhasil menangkapnya di Lampung. 


Seluruh uang milik korban yang sempat diperas pun berhasil diselamatkan dan dikembalikan utuh oleh kepolisian.


Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, tersangka S ternyata merupakan bagian dari sindikat terorganisir yang berbagi peran sebagai pemberi perintah, penagih, hingga eksekutor pemerasan. 


Data pribadi korban diduga kuat bocor melalui situs berbahasa Mandarin yang menampung data nasabah pinjol ilegal. Tersangka mengaku telah beroperasi sejak Desember 2025 dengan menargetkan sedikitnya lima orang per hari. 


Dari hasil memeras para korban yang mayoritas merupakan kaum rentan tertekan, ia meraup omzet fantastis sebesar Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan. Polisi kini memburu dalang utama berinisial AG yang telah ditetapkan masuk dalam DPO.


Atas perbuatan kejamnya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo. Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang diselaraskan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal kategori V. (khan007)

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

 JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).



Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.


Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.


“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.


Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.


“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.


Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

 JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (14/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolri bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum.



Kapolri mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan baik sekaligus meningkatkan kerja sama yang selama ini telah terjalin antara kedua institusi. Menurutnya, Polri dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system sehingga koordinasi yang solid diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.


“Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).


Ia menegaskan, sinergi antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan perlu terus diperkuat, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.


“Kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.


Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah dibangun kedua institusi.


Menurutnya, hubungan yang semakin solid antara Polri dan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan perkara sekaligus mendorong terwujudnya keadilan di Indonesia.


“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Polri tentunya senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan,” kata Suyudi.


Kapolri berharap, silaturahmi dan penguatan kolaborasi antarlembaga ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan rasa aman, nyaman, serta pelayanan penegakan hukum yang semakin baik.


Sinergi Polri dan Kejaksaan pada akhirnya ditujukan untuk memastikan hukum berjalan demi kepentingan masyarakat. Semangat ini sejalan dengan komitmen “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni menghadirkan Polri yang bekerja untuk masyarakat, membangun kepercayaan publik, dan bersama-sama mewujudkan keadilan serta keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia.

BRAN dan ATR/BPN Satukan Langkah, Perjelas Kewenangan agar Reforma Agraria Segera Melayani Rakyat

  Jakarta, 14 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan organisasi dan tata kerja melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembagian kewenangan yang jelas, mencegah tumpang tindih tugas, dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.



Komitmen tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut pembentukan BRAN yang dipimpin Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat terkait di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026).


Pertemuan berfokus pada penyelarasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), pembagian tugas dan fungsi, kebutuhan sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta mekanisme transisi agar operasionalisasi BRAN dapat dipercepat tanpa mengganggu pelayanan pertanahan yang telah berjalan.


Perjelas kewenangan, hindari duplikasi birokrasi


Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan BRAN harus diikuti penataan hubungan kerja yang jelas dengan Kementerian ATR/BPN. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam ekosistem reforma agraria sehingga pelaksanaan tugasnya perlu saling melengkapi, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan berorientasi pada hasil.


“Sebagaimana dibahas bersama Wakil Menteri ATR/BPN, penataan organisasi BRAN harus berjalan selaras dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN. Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan yang dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat yang terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab,” ujar Dedi.


Menurutnya, keberhasilan pembentukan BRAN tidak cukup diukur dari terbentuknya struktur organisasi. Hal yang lebih penting adalah kemampuan organisasi tersebut menjalankan mandatnya secara efektif, membangun koordinasi yang kuat, serta menghadirkan pelayanan yang lebih pasti bagi rakyat.


“Prinsipnya, birokrasi harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, organisasi harus disusun secara efisien, kewenangan harus tegas, dan mekanisme koordinasi harus jelas. Dengan demikian, pembentukan BRAN diharapkan memperkuat pelaksanaan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi,” lanjutnya.


ATR/BPN menjadi mitra strategis dalam masa transisi


Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan menekankan pentingnya menghasilkan kesepakatan konkret mengenai tugas dan fungsi kedua lembaga. Penataan organisasi BRAN perlu berjalan beriringan dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN, terutama pada fungsi-fungsi yang mengalami perubahan kewenangan.


Kementerian ATR/BPN juga menyatakan kesiapan untuk memberikan masukan konstruktif dan dukungan teknis agar proses pembentukan BRAN dapat diselesaikan sesuai tahapan yang direncanakan.


Menanggapi hal tersebut, Dedi menilai koordinasi dengan ATR/BPN penting untuk memastikan proses transisi berjalan terukur, termasuk dalam pemetaan fungsi, pemanfaatan data, penyesuaian proses bisnis, serta dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur.


“ATR/BPN memiliki pengalaman dan kapasitas teknis di bidang pertanahan yang penting dalam proses ini. Karena itu, komunikasi dan penyelarasan harus terus dilakukan agar transisi kelembagaan berjalan lancar. Kita ingin memastikan setiap fungsi ditempatkan pada lembaga yang tepat, dengan alur koordinasi yang sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dedi.


Penanganan konflik harus memiliki jalur yang jelas


Salah satu agenda penting adalah memperjelas perbedaan penanganan konflik agraria dalam kerangka reforma agraria dengan penyelesaian persoalan administrasi pertanahan.


BRAN diarahkan menjalankan mandat reforma agraria, termasuk penanganan konflik agraria struktural sesuai kewenangannya. Sementara itu, pelayanan teknis dan persoalan administrasi pertanahan yang menjadi kewenangan ATR/BPN perlu tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Dalam sejumlah kasus, persoalan administrasi pertanahan dapat berkaitan dengan persoalan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Karena itu, mekanisme koordinasi dan pertukaran data diperlukan agar penanganan berlangsung menyeluruh serta tidak menimbulkan pengulangan proses.


“Rakyat tidak boleh dipersulit karena persoalan koordinasi antarlembaga. Jika suatu kasus melibatkan beberapa kewenangan, harus ada mekanisme yang jelas mengenai siapa yang menangani, siapa yang mendukung, dan bagaimana penyelesaiannya dikoordinasikan. Kepastian proses ini menjadi bagian penting dari pelayanan reforma agraria,” tegas Dedi.


Pembagian kewenangan tersebut akan diselaraskan dalam regulasi organisasi dan mekanisme kerja sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan tugas BRAN dan ATR/BPN memiliki batas tanggung jawab yang jelas.


Percepatan regulasi menjadi prasyarat operasionalisasi


Rapat juga membahas penyelesaian Peraturan Presiden mengenai organisasi BRAN sebagai landasan penting bagi penataan jabatan, pemenuhan sumber daya manusia, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.


BRAN menargetkan penyelesaian regulasi tersebut sesuai rencana pada pekan keempat Oktober 2026. Target ini diharapkan mendukung persiapan program 100 hari yang direncanakan mulai November 2026.


Rancangan SOTK BRAN mencakup empat bidang kedeputian yang menangani peta jalan reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik, serta koordinasi lintas sektor. Struktur tersebut disusun dengan mempertimbangkan mandat hukum, kebutuhan pelayanan, beban kerja, dan efektivitas organisasi.


Selain itu, rapat membahas kebutuhan pusat data agraria, analisis beban kerja, penguatan sumber daya manusia, pengembangan jabatan fungsional mediator agraria, dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.


Seluruh kebutuhan tersebut perlu diselaraskan dengan ketersediaan anggaran, tahapan pembentukan organisasi, serta pembagian tugas yang disepakati.


Mengutamakan manfaat nyata bagi rakyat


Dedi menegaskan bahwa percepatan operasionalisasi BRAN harus disertai ukuran keberhasilan yang konkret, mulai dari kejelasan alur penanganan kasus, koordinasi lintas sektor, hingga percepatan pelaksanaan program reforma agraria.


“Fokus kita bukan sekadar membentuk lembaga, tetapi memastikan mandat reforma agraria dapat dijalankan. Organisasi yang efektif harus mampu memperjelas pelayanan, memperkuat kepastian hukum, dan membantu menyelesaikan persoalan agraria secara terkoordinasi. Ukuran akhirnya adalah manfaat yang dirasakan rakyat,” tutup Dedi.


Melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, BRAN mendorong penataan kelembagaan yang efisien, pembagian kewenangan yang tegas, serta mekanisme kerja yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan reforma agraria yang lebih terarah, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

 JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.



Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.


“Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).


Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.


“Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.


Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.


Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.

BRAN dan Bappenas Perkuat Sinergi Penataan Agraria, Dorong Kesejahteraan Rakyat

  Jakarta, 16 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pe...